Penulis: Nikmatul Lailiyah*
|
doc, nikmatul lailiyah, 2018 |
Indonesia adalah Negara yang kaya akan budaya dan rempah-rempah serta wilayahnya yang sangat luas. Secara geografis Indonesia terletak di antara benua Asia dan Australia, serta di antara samudra hindia dan samudra pasifik. Sedangkan secara astronomis, Indonesia terletak di 6° LU- 11° LS dan 95° BT. Di Indonesia terdapat 2 musim, dan juga memiliki curah hujan yang tinggi. Negara Indonesia juga mempunyai lautan yang sangat luas, terumbu karang yang sangat indah, ikan yang beraneka ragam, dan masih banyak lagi keindahan alam yang tersembunyi di Negara Indonesia, tetapi kita tidak menyadarinya.
Di lautan yang luas ini banyak yang bermata pencarian sebagai seorang nelayan, sebagian besar mereka tinggal di pesisir pantai. Nah baru baru ini ada sebuah berita yang sangat merugikan bagi para nelayan, yaitu para ABK di larang memakai cantrang, kalau pemerintah melarang untuk memakai cantrang bagaimana nasib para nelayan nelayan itu, mereka akan terus terusan menganggur. Bagi nelayan cantrang adalah hal termudah untuk mencari ikan, karena harganya lebih terjangkau, sedangkan kalau memakai Gilinet milinium harganya agak mahal. Jika memakai cantrang memang resiko nya sangat besar, karena nantinya akan bisa merusak yang ada di bawah laut. Contohnya saat menjaring ikan dengan cantrang semua ikan akan masuk termasuk ikan yang masih kecil kecil dan bertelur.
|
doc, internet |
|
doc, internet |
|
doc, internet |
Pelarangan penggunaan cantrang ini sudah di tetapkan di UU No. 2 tahun 2015. Tapi jika para nelayan menganggur karena tidak di perbolehkan memakai cantrang, bagaimana nasib mereka dalam kehidupan sehari hari, ekonomi mereka akan turun drastis, sangat menyedihkan sekali kalau mereka semua menggangur , karena susah untuk mencari uang, untuk memberi makan istri dan juga anak. Masih untung jika mereka mempunyai tabungan uang, kalau yang tidak punya, mereka akan rela menjual barang berharga mereka untuk kebutuhan sehari hari nya. Laut adalah sumber kehidupan mereka untuk mecari uang bagi yang tinggal di daerah pesisir pantai. Jika tidak berlayar mereka akan susah mencari makan kesana kemari. Ada cara lain agar para nelayan bisa berlayar dengan memakai cantrang, yaitu mereka harus memakai cantrang dengan aturan tertentu agar tidak merusak keadaan di bawah laut dan juga syarat syarat sesuai ketentuan dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan UU No. 2 tahun 2011 tentang Alat penangkap ikan dan alat bantu penangkap. Maka dari itu para nelayan harus taat terhadap aturan-aturan yang sudah ditetap kan pemerintah, dan harus tau cara cara pemakaiannya.
* Penulis adalah siswa SMA Negeri 1 Pamotan kelas XI IPS 2