Penulis: Kaifiyatun Ni'mah*
Pada dasarnya pemerintah melarang nelayan untuk menggunakan cantrang. Karena cantrang merupakan alat yang sangat melanggar HAK asasi ikan. Karena dengan menggunakan cantrang para nelayan akan mendapatkan ikan yang sangat banyak meskipun hanya satu kali cantrangnya di maksukan ke dalam laut
Cantrang sangat merugikan bagi para nelayan yang hidup di pesisir laut.karena itu dapat membuat para nelayan kapal kecil kehilangan mata pencarian.semisal para nelayan kapal kecil yang setiap harinya mendapatkan ikan 15 kg .setelah adanya cantrang para nelayan kapal kecil hanya.
Selain dapat menangkap ikan yang besar-besar cantrang juga dapat menangkap ikan kecil-kecil ,seperti jenis udang,kepiting,dapat masuk ke dalam cantrang dan juga bisa merusak terumbu karang. Karena cantrang merupakan alat menangkapan ikan yang bentuk jaringnya sangat rapat. Sehingga hasil tangkapan ikan tidak dapat terseleksi dan dapat merusak ekosistem laut.
Pemerintah mengambil keputusan dengan membuat keputusan peraturan pemerintah tentang larangan penggunaan alat penangakapan ikan dengan menggunakan cantrang. Jika pemerintah membuat peraturan tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang berupa cantrang, maka para nelayan akan kehilangan mata pencarianya dan banyak yang menganggur.
Apabila nelayan tetap menggunakan cantrang ketika berlayar, maka pemerintah akan menyita kapal-kapal tersebut dan malah membuat nelayan kebingunggan karena kapalnya disita dan membuat nelayan rugi.
Di tahun 2017 terakhirnya cantrang digunakan para nelayan.Dan di tahun 2018 ini para ABK di pati cuma menganggur di pinggir pantai dan melihat kapal-kapal nya di sandarkan di pelabuhan.
Selain di indonesia, di negara lainya juga tidak boleh menggunakan cantrang untuk di gunakan berlayar karena itu peraturan yang telah resmi di berlakukan pemerintah terhadap negara tersebut.
Awal mulanya, para nelayan saat berlayar tidak menggunakan cantrang melainkan menggunakan jaring sederhana.Tetapi setelah adanya cantrang kebanyakan nelayan menggunakan cantrang. Karena dengan menggunakan cantrang mereka akan mendapatkan ikan yang lebih banyak daripada menggunakan jaring sederhana.
Jadi, kesimpulanya cantrang sangat di larang oleh pemerintah karena dapat merusak ekosistem laut.
* Penulis adalah Siswa SMA Negeri 1 Pamotan kelas XI IPS 3
doc, Kaifiyatun Ni'mah, 2018 |
Cantrang sangat merugikan bagi para nelayan yang hidup di pesisir laut.karena itu dapat membuat para nelayan kapal kecil kehilangan mata pencarian.semisal para nelayan kapal kecil yang setiap harinya mendapatkan ikan 15 kg .setelah adanya cantrang para nelayan kapal kecil hanya.
Selain dapat menangkap ikan yang besar-besar cantrang juga dapat menangkap ikan kecil-kecil ,seperti jenis udang,kepiting,dapat masuk ke dalam cantrang dan juga bisa merusak terumbu karang. Karena cantrang merupakan alat menangkapan ikan yang bentuk jaringnya sangat rapat. Sehingga hasil tangkapan ikan tidak dapat terseleksi dan dapat merusak ekosistem laut.
Pemerintah mengambil keputusan dengan membuat keputusan peraturan pemerintah tentang larangan penggunaan alat penangakapan ikan dengan menggunakan cantrang. Jika pemerintah membuat peraturan tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang berupa cantrang, maka para nelayan akan kehilangan mata pencarianya dan banyak yang menganggur.
Apabila nelayan tetap menggunakan cantrang ketika berlayar, maka pemerintah akan menyita kapal-kapal tersebut dan malah membuat nelayan kebingunggan karena kapalnya disita dan membuat nelayan rugi.
Di tahun 2017 terakhirnya cantrang digunakan para nelayan.Dan di tahun 2018 ini para ABK di pati cuma menganggur di pinggir pantai dan melihat kapal-kapal nya di sandarkan di pelabuhan.
Selain di indonesia, di negara lainya juga tidak boleh menggunakan cantrang untuk di gunakan berlayar karena itu peraturan yang telah resmi di berlakukan pemerintah terhadap negara tersebut.
Awal mulanya, para nelayan saat berlayar tidak menggunakan cantrang melainkan menggunakan jaring sederhana.Tetapi setelah adanya cantrang kebanyakan nelayan menggunakan cantrang. Karena dengan menggunakan cantrang mereka akan mendapatkan ikan yang lebih banyak daripada menggunakan jaring sederhana.
Jadi, kesimpulanya cantrang sangat di larang oleh pemerintah karena dapat merusak ekosistem laut.
* Penulis adalah Siswa SMA Negeri 1 Pamotan kelas XI IPS 3