Lindungi Hak-hak Ikan

Lindungi Hak-hak Ikan

Penulis: Siti Nur Fadlilah*

doc, siti nur fadlillah, 2018
Indonesia negara maritim yang terdiri atas banyak pulau dan memiliki ragam kekayaan bahari.
Tak heran , indonesia pernah menjadi poros maritim di dunia..

Keragaman hasil laut negara kita ini lah yang menjadikan penduduk indonesia dibagian pesisir menhalalkan segala cara untuk mengeksploitasi sumber daya ikan, ada yang dengan cara menjala ikan, mancing, dll,.

Termasuk dalam hal ini adalah penggunaan pukat cantrang, cara ini dinilai para warga pesisir sangatlah ampuh dan jitu untuk menangkap ikan.

Dengan mengunakan cantrang, hasil tangkapan nelayan pesisir sangatlah berlimpah dan mejadi keuntungan tersendiri karena dengan cantrang semua  jenis dan ukuran ikan atau mahkluk laut lainya dapat tertangkap..

Namun, pada tahun 2018 ini pemerintah sudah melarang secara penuh, nelayan menggunakan pukat cantrang. Pelarangan ini bukan tanpa alasan pasalnya pengunaan pukat cantrang memiliki dampak yang sangat besar terhadap ikan dan lingkungan ikan.. pukat cantrang menangkap semua ikan tanpa terkecuali dia tidak memandang ikan itu masih anak maupun sudah dewasa, semua disikat begitu saja..

Kalau begini terus, kasihan ikan yang masih kecil karena seharusnya mereka bisa menikmati masa-masa kecilnya dengan riang gembira tapi ini malah ditangkap.

Jadi, sebagai manusia yang berakal kita harus mendukung secara penuh kebebasan dan hak hak anak ikan untuk hidup. Manusia sejatinya adalah mahkluk sosial yang diciptakan saling membutuhkan satu sama lain, nah begitu juga ikan, pada hakikatnya ikan juga mahkluk hidup yang beranak pinak, mereka perlu untuk meneruskan generasi mereka..

Tolak pengunaan cantrang lindungi hak-hak ikan,
Sekian ,terima kasih..

* Penulis adalah Siswa SMA Negeri 1 Pamotan kelas XI IPS 4

Post a Comment

Previous Post Next Post