ABK Terancam Menganggur

ABK Terancam Menganggur

Penulis: Septi Nur Alimah* 

doc, septi, 2018
Ribuan ABK cantrang di Pati terancam menganggur karena kini pemerintah telah melarang dan tidak mentoleransi bagi para nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan jenis cantrang.

Ada sekitar 3.000 ABK cantrang yang terancam menganggur, situasi ini dapat berdampak bagi nelayan – nelayan yang lainnya. Harus ada kebijaksanaan jika cantrang di larang untuk di gunakan sebagai alat penangkap ikan.

Pada tahun 2017, ada sekitar 11 kapal cantrang yang tertangkap di lautan Kalimantan, dan 5 diantaranya berasal dari Pati. Beruntung 11 kapal cantrang yang tertangkap tersebut telah di lepaskan kembali. Namun, kejadian ini membuat takut para nelayan.

Para nelayan cantrang khususnya di daerah Pati berharap alat tangkap ikan jenis cantrang tidak di larang, mengingat pemerintah hingga sekarang belum bisa menunjukkan alat tangkap ikan yang lebih ramah dengan hasil tangkapan yang menguntungkan bagi nelayan.

Anggapan pemerintah bahwa alat tangkap ikan jenis cantrang tersebut merusak dan patut dilarang, seharusnya juga dapat di jawab dengan menunjukkan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan serta menghasilkan. Seharusnya, nelayan juga di tunjukkan dengan bukti konkrit dengan penggunaan alat tangkap yang disebut ilegal tersebut terkait biaya melaut, lama melautnya, serta hasil tangkapannya.

Pemerintah harus memberikan keseriusan bagi para nelayan cantrang dalam memberikan jalan keluar, dari sisi alat tangkap yang memang menghasilkan, bantuan alat tangkap atau kemudahan dalam mendapatkan pinjaman permodalan serta bantuan kemudahan dalam mengurus persyaratan melaut. Alternatif lainnya, pemerintah harus bisa meninjau kembali pemberlakuan aturan yang melarang penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang tersebut.

* Penulis adalah Siswa SMA Negeri 1 Pamotan kelas XI IPS 3

Post a Comment

Previous Post Next Post