Penulis: Diana Setianingsih
Indonesia merupakan negara maritim yg terdiri dari beribu- ribu pulau, dengan keadaan pendusuknya yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan ,mereka melakukan berbagai cara agar bisa mendapatkan uang untuk memenuhi kehidupan sehari- hari, salahsatunya kebanyakan nelayan menggunakan jaring cantrang guna untuk mendapatkan tangkapan yang banyak,mungkin kalian belum mengenal kata cantrang, kali ini sya akan menjelaskan sedikit mengenai jarinh cantrang.
Cantrang adalah penangkap ikang berbentuk kantong terbuat dari jaring dengan 2 panel dan tidak dilengkapi alat pembula mulut jaring. Jaring cantrang yang ditarik dengan kapal yg bergerak ,itu mampu menangkap ikan yang berada didasar perairan.
Sejumlah nelayan khususnya yang berada di sekitar Jawa Tengah mengenal istilah cantrang / dogol/ pukat dogol sebagai pukat kantonh yang dioprasikan didasar perairan, terutama untuk menangkap ikan" demersal dan hewan dasar lainnya.
Cantrang dianggap tidak ramah lingkungan karena tidak hanya ikan yang bernilai ekonomis saja yang tertangkap, namun biota laut yang dikategorikan tangkapan sampingan / tidak termanfaatkan juga ikut terangkut.
Akibatnya,ekosistem tempat tumbuhnya jasad renik/ organisme yang menjadi makanan ikan menjadi terganggu dan rusak. Tak hanya itu, ikan - ikan kecilpun juga ikut tertangkap ,sehingga mengganggu keberlanjutan kelautan dan perikanan indonesia.
Didasarkan pada pertimbangan kelangsunganekosistem laut indonesia ,larangan menggunakan alat penangkapan ikan jenis trawl/ pukat / cantrang melalui peraturan menteri kelautan dan perikanan No. 2 Tahun 2015.
Setelah ini diharapkan para nelayan indoneaia tidak lagi menangkap ikan menggunakan cantrang, namun dapat menggunakan jaring yang ramah lingkungan sehinggal sumber daya laut yang kita miliki sekarang dapat dirasakan oleh anak cucu kita nanti.
* Penulis adalah Siswa SMA Negeri 1 Pamotan kelas XI IPS 5
Indonesia merupakan negara maritim yg terdiri dari beribu- ribu pulau, dengan keadaan pendusuknya yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan ,mereka melakukan berbagai cara agar bisa mendapatkan uang untuk memenuhi kehidupan sehari- hari, salahsatunya kebanyakan nelayan menggunakan jaring cantrang guna untuk mendapatkan tangkapan yang banyak,mungkin kalian belum mengenal kata cantrang, kali ini sya akan menjelaskan sedikit mengenai jarinh cantrang.
Cantrang adalah penangkap ikang berbentuk kantong terbuat dari jaring dengan 2 panel dan tidak dilengkapi alat pembula mulut jaring. Jaring cantrang yang ditarik dengan kapal yg bergerak ,itu mampu menangkap ikan yang berada didasar perairan.
Sejumlah nelayan khususnya yang berada di sekitar Jawa Tengah mengenal istilah cantrang / dogol/ pukat dogol sebagai pukat kantonh yang dioprasikan didasar perairan, terutama untuk menangkap ikan" demersal dan hewan dasar lainnya.
Cantrang dianggap tidak ramah lingkungan karena tidak hanya ikan yang bernilai ekonomis saja yang tertangkap, namun biota laut yang dikategorikan tangkapan sampingan / tidak termanfaatkan juga ikut terangkut.
Akibatnya,ekosistem tempat tumbuhnya jasad renik/ organisme yang menjadi makanan ikan menjadi terganggu dan rusak. Tak hanya itu, ikan - ikan kecilpun juga ikut tertangkap ,sehingga mengganggu keberlanjutan kelautan dan perikanan indonesia.
Didasarkan pada pertimbangan kelangsunganekosistem laut indonesia ,larangan menggunakan alat penangkapan ikan jenis trawl/ pukat / cantrang melalui peraturan menteri kelautan dan perikanan No. 2 Tahun 2015.
Setelah ini diharapkan para nelayan indoneaia tidak lagi menangkap ikan menggunakan cantrang, namun dapat menggunakan jaring yang ramah lingkungan sehinggal sumber daya laut yang kita miliki sekarang dapat dirasakan oleh anak cucu kita nanti.
* Penulis adalah Siswa SMA Negeri 1 Pamotan kelas XI IPS 5